Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Ketentuan tata cara pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang meliputi tahapan pencalonan, persyaratan pencalonan dan syarat calon, pendaftaran pasangan calon, verifikasi bakal pasangan calon, serta penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon

Catatan :

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023

DOWLOAD DISINI